1.
Kosakata
”al- Muslimin” dengan segala derivasinya termaktub di mukaddimah dan di
pasal 29 dan 45. Sedangkan di pasal 18 ada juga yang menjadi bagian deviasi
Muslimin, yakni “as- silmi”. Kosakata al- muslim ditemukan dalam
mukaddimah yang berbunyi : “Bersama orang orang beriman dan orang- orang
yang merdeka dari kalangan etnik Quraisy dan penduduk Yatsrib serta pihak-
pihak yang mengikutinya”. Kosakata “al-muslimin” dalam redaksi ini bukan
nama agama. Bukan pula yang mengacu kepada kelompok pengikut nabi Muhammad
SAW., saja, maka tidak mungkin disandingkan dengan redaksi “ al- Mukminin",
yang merupakan sebutan bagi pengikut nabi Muhammad. Jika “al- Muslimin”
bermakna sama dengan “al- Mukminin”, maka secara penulisan redaksional
dalam ketetapan yang berkekuatan hukum itu sia- sia. Sebab, akan mengulang-
ulang redaksi yang isinya sama saja.
Berarti jika
redaksi “al- Muslimin” ditulis berdampingan dengan redaksi “al- Mukminin” pasti mengacu pada redaksi setelahnya, yaitu
redaksi “min Quraisyin wa Yatsrib wa man tabi’ahum”, artinya orang-
orang Muhajirin Quraisy, penduduk Yatsrib, serta pihak- pihak yang mengikuti
mereka itulah al- Muslimin. Jika diletakkan dalam konteks membaca Shahifah
Yatsrib redaksi “ al- Muslimin” adalah orang- orang yang membebaskan
atau memerdekan atau menyatakan putus. Mereka adalah golongan Muhajirin
Quraisy, penduduk Yatsrib, dan orang- orang yang mengikutinya. Dengan demikian,
kosakata al Muslimin itu bukanlah suatu identitas faham keagamaan
tertentu, bukan juga suatu isme dan juga bukan nama agama dan ajaran yang
disusung oleh nabi Muhammad SAW. Kosakata
al- Islam al- Muslimin, keduanya dianggap sebagai nama agama nabi
Muhammad SAW., keduanya itu merupakan satu keluarga. Kedua kosakata itu bentuk
Mazidnya sama yakni, dalam rangkaian tasrif : “aslama yusliibmu islaman fahuwa
muslimun wadzaka muslamun aslim laa tuslim muslamun.” Maknanya adalah
membebaskan atau memerdekakan atau mengakui merdeka. Perbedaannya adalah al-
islam itu bentuk mashdar (kalimat predikat/insuk kosakata).
Sedangkan al-
Muslimin itu bentuk isim fail (kalimat subyek, isim sifat). Jika
arti dari al- muslimun adalah orang yang merdeka, maka al- islam artinya
memberi kemerdekaan. Oleh karena itu, makna al- islam dalam Sharifah
Yatsrib ini adalah suatu “ ketetapan dari nabi yang memberi kemerdekaan kepada anggotanya”.
Pada sisi lain, jika kosakata islam dan Muslim itu hanya mengacu kepada agama
nabi Muhammad saja, maka akan kontradiksi dengan ayat yang lain.Kosakata Muslim
dan Islam hanya merujuk kepada nabi Muhammad jelas kontradiksi dengan ayat
diatas, yang menyatakan bahwa para nabi terdahulu juga menyebut dirinya Muslim.
Dalam periode Makkah, mana muslim didalam al- Qur’an Makkiyah sudah menggunakan
kata Muslim dalam beberapa surat. Berbeda dengan al- Qur’an Madinah. Kosakata al-
Muslimin yang digunakan di periode Makkah, yang pada saat itu belum ada Shahifah
Yatsrib.
Penggunaan kosakata
“al- Muslimin” periode Makkah tahun 614- 620 M, mengacu pada makna sikap
yang pasrah total kepada Allah. Pada periode Madinnah, semua kosakata Muslimin
disebutkan disebutkan sebagai sifat atau
ruh dari ad-diin. Beberapa ciri spesifik lain dalam pengungkapan kata
al- Muslim dan al- Muslihat di periode Madinnah mengacu pada hukum, kemudian
ketika menyebut pribadi, seperti Ibrahim, mengacu pada pasrah total kepada Allah.
Sisi konsistensi kosakata al-muslimin dalam shahifah ini dengan zaman Nabi Ibrahim
dan keluarganya adalah pada sisi visi dan misinya.
2.
Al- mukminun dalam Bahasa Arab
Hijaz, bentuk fi’ilnya adalah bentuk Mazid. Model derivasinya aamana
yu’minu iimaanan fahuwa mukminun. Secara leksikal, manaknanya adalah “orang
yang mengamankan atau orang yang memberi rasa aman”. Kosakata ini bukan
bermakna”percaya”. Tetapi ia juga bermakna “percaya” jika jika ditinjau dari
segi “istilahan”. Arti makna istilah ini maksudnya adalah identitas bagi
“orang yang percaya pada nabi dan menjadi pengikutnya”. Bentuk mujarrodnya
adalah “aamana yu’minu amanan fahuwa aaminun” yang arti leksialnya
adalah “orang yang aman”. Kosakata “aaminun” dengan arti orang dalam
keadaan aman, orang yang merasa aman.
Penggunaan
kosakata Iman dan mukminin di period Makkah tahun 615-619, dipakai untuk menyebut
“aman, dan merasa aman”. Arti demikian ini dalam surah al- ’Araf. Kemudian dipakai
untuk menyebut “identitas golongan”. Yakni sebutan bagi orang yang percaya pada
nabi dan menjadi pengikutnya, termaktub di Surah an-Najm,al-Buruj, at- Thiin,
al- Balad, al- Jiin, Yaasiin, al- A’raf. Kemudian untuk menyebut pengikut nabi
saja sebagaimna surah al-‘Araf dan Thoha.
Kemudian pada
periode Yatsrib, penggunaan kosakata Iman dan Mukminun pada tahun 622- 623 M,
tahun kelahiran Shahifah Yatsrib, digunakan di Mukkadimah. Kosakata itu
digunakan sebagi identitas bagi orang-orang yang percaya pada Nabi Muhammad. Golongan
yang mengikuti Nabi Muhammad hanya dalam hal siyasah-nya satygja.tidak
disebut Al-mukminin, tetapi disebut dengan nama suku atau marganya. Mereka ini
juga disebut dengan identitas al-Muslim.
3.
Dalam perubahan makna zaman terdahulu, al- Muslim
adalah orang- orang yang membebaskan atau memerdekan atau menyatakan putus. sedangkan
al- Mukminin, merupakan sebutan bagi pengikut nabi Muhammad SAW. al- Mukminun
juga berarti orang yang mengamankan atau orang yang memberi rasa aman. Menurut pendapat
saya, dalam perubahan makna kata al- muslim dan al- mukminun di zaman terdahulu dan
sekarang sama, tapi ada juga yang membedakan dari hasil pemikiran ulama’.
