DINAMIKA PERKEMBANGAN PENDIDIKAN
ISLAM DI INDONESIA
“MAJELIS TA’LIM”
Makalah ini disusun untuk
memenuhi tugas individu mata kuliah
“Kapita Selekta Pendidikan Islam”
Dosen Pengampu: Sugiyar, M.Pd. I
Disusun Oleh:
Niswatun Khasanah 201190196
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU
KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PONOROGO
2021
A. Pendahuluan
Pendidikan
merupakan tugas dan tanggung jawab bersama yang dilaksanakan secara sadar baik
dari pihak pendidik maupun pihak terdiri. Kesadaran dalam melaksanakan pendidikan
adalah dimaksudkan untuk mencapai kedewasaan dan kematangan berfikir yang dapat
diusahakan melalui beberapa proses pendidikan, yaitu proses Pendidikan formal,
informal, dan nonformal.
Sejak
tahun 1980-an pertumbuhan lembaga-
lembaga pendidikan islam luar sekolah yaitu Pendidikan yang dikelola oleh
masyarakat di luar jalur pendidikan sekolah tampak cukup pesat, terutama di
kota- kota besar. Fenomena ini ditandai dengan munculnya Taman Pendidikan Al-
Qur’an (TPA), Taman Kanak- Kanak Al- Qur’an), Madrasah Diniyah, Majelis Ta’lim,
dan bentuk- bentuk pengajian keagamaan lainnya. Bentuk- bentuk Pendidikan
demikian terlihat sepintas menggantikan model pengajian al- Qur’an di masjid
atau langar yang pernah ada sebelumnya , tapi mengalami perubahan baik bentuk
maupun isinya.
B. Sejarah
Majelis Ta’lim
Dari
sejarah kelahirannya, majelis ta’lim merupakan lembaga Pendidikan tertua dalam
islam, sebab sudah dilaksanakan sejak zaman Rasulullah SAW. Meskipun tidak
disebut dengan majelis ta’lim, namun pengajian nabi Muhammad SAW yang
berlangsung secara sembunyi- sembunyi di rumah Arqam bin Abil Arqam dapat
dianggap sebagai majelis ta’lim dalam konteks pengertian sekarang.
Sementara
itu, di Indonesia terutama di saat- saat penyiaran Islam oleh para wali dahulu,
juga mempergunakan majelis ta’lim untuk menyampaikan dakwahnya. Itulah sebabnya
maka untuk Indonesia, majelis ta’lim juga merupakan lembaga Pendidikan tertua.
Barulah kemudian seiring dengan perkembangan ilmu dan pemikiran dalam mengatur pendidikan,
disamping majelis ta’lim yang bersifat non formal, tumbuh lembaga pendidikan
yang lebih formal sifatnya seperti
pesantren, madrasah, dan sekolah. Dengan demikian, menurut pengalaman historis,
sistem majelis talim telah berlangsung sejak awal penyebaran Islam di Saudi
Arabia, kemudian menyebar ke berbagai penjuru dunia Islam di Asia, Afrika, dan
Indonesia pada khususnya sampai sekarang.[1]
C. Normatifitas
Majelis Ta’lim
Majelis ta’lim,
sebagai lembaga Pendidikan nonformal yang terlalu mengikat dengan aturan yang
ketat dan tetap. Majelis ta’lim merupakan Pendidikan yang efektif dan efesien, karena
keberadaannya ditengah- tengah masyarakat. Masyarakat merupakan salah satu dari
tiga lingkungan Pendidikan disamping keluarga dan sekolah. Jadi, kedudukan
majelis ta’lim sebagai lembaga Pendidikan nonformal menjadi sangat penting.
Kedudukan
majelis ta’lim sebagai lembaga Pendidikan nonformal menjadi penting apabila
berfungsi sebagai berikut :
1. Sebagai wadah untuk membina dan mengembangkan kehidupan beragama dalam rangka membentuk masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT.,
2. Taman rekreasi rohaniah,
3. Wadah silahrurahmi yang menghidup suburkan syiar islam,
4. Media penyampaian gagasan- gagasan yang bermanfaat bagi pemabangunan umat dan bangsa.[2]
D. Dinamika
Majelis Ta’lim Dewasa ini
Materi dalam
majelis ta’lim berisi tentang ajaran islam. Oleh karena itu, materi atau bahan
pengajarannya berupa: tauhid, fiqh, hadits, akhlak, tarikh islam, ataupun masalah-
masalah kehidupan yang ditinjau dari aspek ajaran islam. Penjelasan dari
masing- masing teori adalah sebagai berikut:
1. Tauhid adalah
ilmu yang mempelajari tentang keesaan Allah SWT. dalam mencipta, menguasai, dan
mengatur alam raya ini.
2. Fiqh berisi
materi yang meliputi shalat, puasa,
zakat, dan sebagainya. Selain itu, juga membahas hal- hal yang berkaitan dengan
penhgalaman sehari- hari, meliputi hukum wajib, sunnah, halal, haram, makruh,
dan mubah.
3. Tafsir adalah
ilmu yang mempelajari kandungan al- Qur’an, penjelasan, makna, dan hikmahnya.
4. Hadits adalah
segala perkataan, perbuatan, ketetapan, dan persetujuan Rasulullah SAW., yang
dijadikan ketetapan hukum dalam islam Setelah al- Qur’an.
5. Akhlak berisi
materi yang meliputi akhlak terpuji dan akhlak tercela.
6. Tarikh adalah
sejarah hidup para nabi dan para sahabat, terkhususnya sahabat nabi Muhammad
SAW.
7. Masalah- masalah
kehidupan ditinjau dari aspek ajaran islam merupakan tema yang langsung
berkaitan dengan kehidupan masyarakat yang ke semuanya juga dikaitkan dengan
agama,
artinya
dalam menyampaikan materi tersebut berdasarkan al- Qur’an dan hadits.
Tuti Amaliyah juga menyebutkan
materi- materi dikaji didalam majelis ta’lim. Menurutnya, kategori pengajian itu
diklasifikasikan menjadi lima bagian, anatara lain:
1) Majelis ta’lim
tidak mengajarkan secara rutin tetapi hanya sebagai tempat berkumpul, membaca
shalawat, berjama’ah, dan sesekali pengurus majelis ta’lim mengundang seorang
guru untuk berceramah,
2) Majelis ta’lim
yang mengajarkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan dasar ajaran agama, seperti membaca
al- Qur’an dan penerangan fiqh,
3) Majelis ta’lim
yang mengajarkan tentang fiqh, tauhid, akhlak yang diajarkan dalam pidati
mubaligh yang kadang- kadang disertai dengan tanya jawab,
4) Majelis ta’lim
yang disertai dengan penggunaan kitab sebagai pegangan ditambah dengan ceramah,
5) Majelis ta’lim
dimana materi pelajaran disampaikan dengan ceramah dan memberikan teks tertulis
kepadaa jama’ah. Adapun materi pelajaran disesuaikan dengan situasi hangat
berdasarkan ajaran islam.[3]
E. Kesimpulan
Majelis
ta’lim merupakan lembaga Pendidikan tertua dalam islam, sebab sudah
dilaksanakan sejak zaman Rasulullah SAW. Meskipun tidak disebut dengan majelis
ta’lim, namun pengajian nabi Muhammad SAW yang berlangsung secara sembunyi-
sembunyi di rumah Arqam bin Abil Arqam.
Normatifitas
majelis ta’lim sebagai lembaga Pendidikan nonformal menjadi penting apabila
berfungsi sebagai berikut :Sebagai wadah untuk membina dan mengembangkan
kehidupan beragama dalam rangka membentuk masyarakat yang bertaqwa kepada Allah
SWT., taman rekreasi rohaniah, wadah silahrurahmi yang menghidup suburkan syiar
islam, dan media penyampaian gagasan- gagasan yang bermanfaat bagi pemabangunan
umat dan bangsa.
Materi dalam
majelis ta’lim berisi tentang ajaran islam. Oleh karena itu, materi atau bahan
pengajarannya berupa: tauhid, fiqh, hadits, akhlak, tarikh islam, ataupun masalah-
masalah kehidupan yang ditinjau dari aspek ajaran islam
F. Daftar Pustaka
Op. Cit, Hazbullah
Team Penulis Ensiklopedia Islam
Tuti Alawiyah, Strategi Dakwah di Lingkungan
Majelis Ta’lim, Bandung: Mizan
