Jumat, 05 Februari 2021

Tugas 02#Dinamika Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia

DINAMIKA PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

“MAJELIS TA’LIM”

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas individu mata kuliah

“Kapita Selekta Pendidikan Islam”


Dosen Pengampu: Sugiyar, M.Pd. I 

Disusun Oleh:

Niswatun Khasanah                            201190196

 

 

 

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONOROGO

2021

A.   Pendahuluan

Pendidikan merupakan tugas dan tanggung jawab bersama yang dilaksanakan secara sadar baik dari pihak pendidik maupun pihak terdiri. Kesadaran dalam melaksanakan pendidikan adalah dimaksudkan untuk mencapai kedewasaan dan kematangan berfikir yang dapat diusahakan melalui beberapa proses pendidikan, yaitu proses Pendidikan formal, informal, dan nonformal.

Sejak tahun 1980-an pertumbuhan  lembaga- lembaga pendidikan islam luar sekolah yaitu Pendidikan yang dikelola oleh masyarakat di luar jalur pendidikan sekolah tampak cukup pesat, terutama di kota- kota besar. Fenomena ini ditandai dengan munculnya Taman Pendidikan Al- Qur’an (TPA), Taman Kanak- Kanak Al- Qur’an), Madrasah Diniyah, Majelis Ta’lim, dan bentuk- bentuk pengajian keagamaan lainnya. Bentuk- bentuk Pendidikan demikian terlihat sepintas menggantikan model pengajian al- Qur’an di masjid atau langar yang pernah ada sebelumnya , tapi mengalami perubahan baik bentuk maupun isinya.

B.   Sejarah Majelis Ta’lim

Dari sejarah kelahirannya, majelis ta’lim merupakan lembaga Pendidikan tertua dalam islam, sebab sudah dilaksanakan sejak zaman Rasulullah SAW. Meskipun tidak disebut dengan majelis ta’lim, namun pengajian nabi Muhammad SAW yang berlangsung secara sembunyi- sembunyi di rumah Arqam bin Abil Arqam dapat dianggap sebagai majelis ta’lim dalam konteks pengertian sekarang.

Sementara itu, di Indonesia terutama di saat- saat penyiaran Islam oleh para wali dahulu, juga mempergunakan majelis ta’lim untuk menyampaikan dakwahnya. Itulah sebabnya maka untuk Indonesia, majelis ta’lim juga merupakan lembaga Pendidikan tertua. Barulah kemudian seiring dengan perkembangan ilmu dan pemikiran dalam mengatur pendidikan, disamping majelis ta’lim yang bersifat non formal, tumbuh lembaga pendidikan yang lebih formal  sifatnya seperti pesantren, madrasah, dan sekolah. Dengan demikian, menurut pengalaman historis, sistem majelis talim telah berlangsung sejak awal penyebaran Islam di Saudi Arabia, kemudian menyebar ke berbagai penjuru dunia Islam di Asia, Afrika, dan Indonesia pada khususnya sampai sekarang.[1]

C.   Normatifitas Majelis Ta’lim

Majelis ta’lim, sebagai lembaga Pendidikan nonformal yang terlalu mengikat dengan aturan yang ketat dan tetap. Majelis ta’lim merupakan Pendidikan yang efektif dan efesien, karena keberadaannya ditengah- tengah masyarakat. Masyarakat merupakan salah satu dari tiga lingkungan Pendidikan disamping keluarga dan sekolah. Jadi, kedudukan majelis ta’lim sebagai lembaga Pendidikan nonformal menjadi sangat penting.

Kedudukan majelis ta’lim sebagai lembaga Pendidikan nonformal menjadi penting apabila berfungsi sebagai berikut :

1.  Sebagai wadah untuk membina dan mengembangkan kehidupan beragama dalam rangka membentuk masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT.,

2.    Taman rekreasi rohaniah,

3.    Wadah silahrurahmi yang menghidup suburkan syiar islam,

4. Media penyampaian gagasan- gagasan yang bermanfaat bagi pemabangunan umat dan bangsa.[2]

D.   Dinamika Majelis Ta’lim Dewasa ini

Materi dalam majelis ta’lim berisi tentang ajaran islam. Oleh karena itu, materi atau bahan pengajarannya berupa: tauhid, fiqh, hadits, akhlak, tarikh islam, ataupun masalah- masalah kehidupan yang ditinjau dari aspek ajaran islam. Penjelasan dari masing- masing teori adalah sebagai berikut:

1.    Tauhid adalah ilmu yang mempelajari tentang keesaan Allah SWT. dalam mencipta, menguasai, dan mengatur alam raya ini.

2.    Fiqh berisi materi yang meliputi  shalat, puasa, zakat, dan sebagainya. Selain itu, juga membahas hal- hal yang berkaitan dengan penhgalaman sehari- hari, meliputi hukum wajib, sunnah, halal, haram, makruh, dan mubah.

3.    Tafsir adalah ilmu yang mempelajari kandungan al- Qur’an, penjelasan, makna, dan hikmahnya.

4.    Hadits adalah segala perkataan, perbuatan, ketetapan, dan persetujuan Rasulullah SAW., yang dijadikan ketetapan hukum dalam islam Setelah al- Qur’an.

5.    Akhlak berisi materi yang meliputi akhlak terpuji dan akhlak tercela.

6.    Tarikh adalah sejarah hidup para nabi dan para sahabat, terkhususnya sahabat nabi Muhammad SAW.

7.    Masalah- masalah kehidupan ditinjau dari aspek ajaran islam merupakan tema yang langsung berkaitan dengan kehidupan masyarakat yang ke semuanya juga dikaitkan dengan agama,

artinya dalam menyampaikan materi tersebut berdasarkan al- Qur’an dan hadits.

Tuti Amaliyah juga menyebutkan materi- materi dikaji didalam majelis ta’lim. Menurutnya, kategori pengajian itu diklasifikasikan menjadi lima bagian, anatara lain:

1)    Majelis ta’lim tidak mengajarkan secara rutin tetapi hanya sebagai tempat berkumpul, membaca shalawat, berjama’ah, dan sesekali pengurus majelis ta’lim mengundang seorang guru untuk berceramah,

2)    Majelis ta’lim yang mengajarkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan dasar ajaran agama, seperti membaca al- Qur’an dan penerangan fiqh,

3)    Majelis ta’lim yang mengajarkan tentang fiqh, tauhid, akhlak yang diajarkan dalam pidati mubaligh yang kadang- kadang disertai dengan tanya jawab,

4)    Majelis ta’lim yang disertai dengan penggunaan kitab sebagai pegangan ditambah dengan ceramah,

5)    Majelis ta’lim dimana materi pelajaran disampaikan dengan ceramah dan memberikan teks tertulis kepadaa jama’ah. Adapun materi pelajaran disesuaikan dengan situasi hangat berdasarkan ajaran islam.[3]

E.   Kesimpulan

Majelis ta’lim merupakan lembaga Pendidikan tertua dalam islam, sebab sudah dilaksanakan sejak zaman Rasulullah SAW. Meskipun tidak disebut dengan majelis ta’lim, namun pengajian nabi Muhammad SAW yang berlangsung secara sembunyi- sembunyi di rumah Arqam bin Abil Arqam.

Normatifitas majelis ta’lim sebagai lembaga Pendidikan nonformal menjadi penting apabila berfungsi sebagai berikut :Sebagai wadah untuk membina dan mengembangkan kehidupan beragama dalam rangka membentuk masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT., taman rekreasi rohaniah, wadah silahrurahmi yang menghidup suburkan syiar islam, dan media penyampaian gagasan- gagasan yang bermanfaat bagi pemabangunan umat dan bangsa.

Materi dalam majelis ta’lim berisi tentang ajaran islam. Oleh karena itu, materi atau bahan pengajarannya berupa: tauhid, fiqh, hadits, akhlak, tarikh islam, ataupun masalah- masalah kehidupan yang ditinjau dari aspek ajaran islam

F.   Daftar Pustaka

Op. Cit, Hazbullah

Team Penulis Ensiklopedia Islam

Tuti Alawiyah, Strategi Dakwah di Lingkungan Majelis Ta’lim, Bandung: Mizan

 

 

 



[1] Op. Cit, Hazbullah, hlm. 95

[2] Team Penulis Ensiklopedia Islam, 2003, hlm. 120

[3] Tuti Alawiyah, Strategi Dakwah di Lingkungan Majelis Ta’lim, Bandung: Mizan, 1997, hlm. 10 



 

Proporsal Penelitian Kuantitatif

    PENGARUH GAME ONLINE DENGAN MOTIVASI BELAJAR MAHASISWA FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONOROGO ...